Skip to main content

FASILITAS KEPABEANAN DAN CUKAI

FASILITAS KEPABEANAN DAN CUKAI

Apa sih fasilitas kepabeanan dan cukai itu? fasilitas kepabeanan adalah kemudahan yang di berikan oleh Direktorat Jendral Bea dan Cukai. Macam fasilitas itu ada 4 macam,yaitu;

a.     Fasilitas Perdagangan
b.     Fasilitas Kepabeanan
c.      Fasilitas Fiskal
d.     Fasilitas Prosedural.
ok, mari kita jelaskan secara singkat 4 macam fasilitas tersebut secara singkatnya saja😀. 
  • Fasilitas Perdagangan
Fasilitas dagang adalah upaya melakukan penyederhanaan dan peningkatan transparansi berbagai ketentuan yang mengatur ekspor, impor, dan barang dalam proses transit. Sehingga kegiatan perdagangan dunia dapat menjadi semakin cepat, mudah dan murah.
contohnya seperti mempermudah arus barang impor maupun ekspor 
  • Fasilitas Kepabeanan

Fasilitas Kepabeanan adalah pemberian insentif oleh pemerintah/DJBC berkaitan dengan kegiatan ekspor-impor yang akan memberikan manfaat bagi perekonomian nasional
Bentuk fasilitas kepabeanan  secara umum dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:

1.Fasilitas yang terkait dengan pelayanan, dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih cepat, lebih baik dan lebih murah. Fasilitas pelayanan kepabeanan ditujukan untuk memperlancar arus barang, orang maupun dokumen dalam sistem atau tata laksana kepabeanan di bidang impor. Dalam skema fasilitas pelayanan, kewajiban pembayaran bea masuk dan PDRI tetap wajib dilakukan.  Contohnya yaitu:
1.      Pembongkaran atau Penimbunan di Luar Kawasan Pabean
2.      Fasilitas Vooruitslag
3.      Pelayanan Segera (Rush Handling)
4.      Fasilitas Jalur Prioritas
5.      Fasilitas Pemberitahuan Pendahuluan (Prenotification)
2. Fasilitas yang terkait dengan fiskal kepabeanan, berupa pembebasan bea masuk, keringanan bea masuk, pengembalian bea masuk dan penangguhan bea masuk. Bentuk-bentuk perlakuan yang diberikan dapat berupa:
1.      tidak dipungut bea masuk,
2.      pembebasan bea masuk,
3.      pembebasan atau keringanan bea masuk,
4.      penangguhan bea masuk
5.      pengembalian bea masuk. 
  • Fasilitas Fiskal

Fasilitas fiskal kepabeanan merupakan suatu bentuk pemberian insentif yang berkaitan dengan pungutan bea masuk. Fokus utama pemberian insentif fiskal antara lain adalah untuk kepentingan sektor industri dan perdangangan,  kepentingan publik, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan juga perlakuan yang lazim dalam tata pergaulan internasional. Bentuk-bentuk perlakuan yang diberikan dapat berupa :


1.       Tidak dipungut Bea Masuk,

2.       Pembebasan Bea Masuk,

3.       Pembebasan atau Keringanan,
4.       Pengembalian Bea Masuk,
5.       Pembebasan atau Keringanan bea Masuk dalam rangka Impor Sementara,
6.       Penangguhan Bea Masuk terhadap tempat penimbunan berikat.

  •  Fasilitas Prosedural

Fasilitas prosedural adalah fasilitas berupa kemudahan yang ditawarkan kepada pengusaha pelayaran dan importir / eksportir dalam kawasan proses pembongkaran, penimbunan, pemeriksaan dan pengeluaran barang dari dan ke kawasan pabean dengan tujuan untuk mendorong efisiensi rantai distribusi barang dan memperlancar proses pengeluaran barang (efisiensi waktu) dan akan berdampak efisiensi biaya (cost of money).

Ada beberapa jenis fasilitas prosedural kepabeanan seperti prenotification, pembayaran berkala (differed payment), jalur hijau / jalur merah / jalur kuning, vooruitslag, truck losing, eigen losing, pemeriksaan di gudang importir / eksportir.


Nah itu 4 fasilitas yang di berikan DJBC untuk memajukan perekonomian indonesia
apabila ada kesalahan silahkan untuk komen 😊

Comments

Popular posts from this blog

NILAI-NILAI DAN 10 PERILAKU UTAMA KEMENTRIAN KEUANGAN

NILAI-NILAI DAN PERILAKU UTAMA KEMENTRIAN KEUANGAN NILAI-NILAI KEMENTRIAN KEUANGAN 1.      INTEGRITAS Berpikir, berkata, berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral 2.        PROFESIONALISME Bekerja tuntas dan akurat atas dasar kompetensi terbaik dengan penuh tanggung jawab dan komitmen yang tinggi 3.        SINERGI Membangun dan memastikan hubungan kerjasama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan, untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas 4.        PEL AYANAN Memberikan layanan yang memenuhi kepuasan pemangku kepentingan yang dilakukan dengan sepenuh hati, transparan, cepat, akurat dan aman 5.        KESEMPURNAAN Senantiasa melakukan upaya perbaikan di segala bidang untuk menjadi dan memb...

Dokumen Pabean/Pemberitahuan pabean

Jenis-jenis Dokumen pemberitahuan pabean : Pemberitahuan pabean adalah pernyataan yang dibuat oleh orang dalam rangka melaksanakan kewajiban pabean dalam bentuk dan syarat yang ditetapkan dalam undang-undang kepabeanan. berikut dokumennya :) KODE NAMA PEMBERITAHUAN BC 1.0 Pemberitahuan Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut/Jadwal Kedatangan Sarana Pengangkut (RKSP/JKSP) BC 1.1 Pemberitahuan Manifes Kedatangan/Keberangkatan Sarana Pengangkut BC 1.2 Pemberitahuan pengeluaran barang impor dari kawasan pabean untuk diangkut lanjut ke tempat penimbunan sementara di kawasan pabean lainnya BC 1.3 Pemberitahuan Pengangkutan Barang Asal Daerah Pabean Dari Satu Tempat Ke Tempat Lain Melalui Luar Daerah Pabean BC 1.6 Pemberitahuan pemasukan barang impor ke PLB BC 2.0 Pemberitahuan Impor Barang BC 2.1 Pemberitahuan Impor Barang Khusus BC 2.2 Pemberitahuan atas Bar...